Penguatan Pokjanal Posyandu
Pada saat ini posyandu tidak hanya melayani bidang kesehatan, akan tetapi posyandu juga mencakup 5 bidang yang lain. 6 Standar Pelayanan Minimal Atau biasa disebut 6 SPM dalam posyandu yaitu Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibum linmas, serta bidang sosial.